Senin, 04 Juli 2016

Guru Versus Orang Tua Versi Otaku


Persatuan Guru VS Persatuan Wali Murid (Jepang dan Indonsia) Renungan untuk Guru dan Wali Murid


Guru-guru terbaik
(Silahkan baca artikel panjang ini bila mau, silahkan tinggalkan karena tidak ada paksaan karena artikel ini tidak akan kamu jumpai di berbagai buku terbitan manapun, hasil pencarian google sekalipun)


Mungkin kamu bisa berhasil sampai sejauh ini karena setelah menge-klik tautan dari Tebakanime Indonesia

Sekarang lagi hangat-hangatnya WAR antara guru dengan wali murid dengan berbagai kasus yang dianggap tindakan kekerasan pada murid. Wajar tidak? Mari kita urai satu per satu.


Karena admin Tebakanime Indonesia berhubungan dengan anime, maka akan memberikan contoh ke Negara Jepang. Masih Tanya saja sih kenapa tidak amerika atau eropa? Ini kan tebakanime yang sellau berhubungan dengan anime, dan anime hakpaten kekayaan intelektuan milik jepang. Sudah ya jangan protes, disini jepang termasuk Negara terMAJU se-Asia kok.

Kita anggap berangsurnya trend kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia pada murid yang dilaporkan ke aparat kepolisian tahun 2013-2015 memuncaknya pada ahun 2016. Dimana para wali murid kini mulai berani menyuarakan suara atas nama keadailan hukum. Di sini Indonesia kalah waktu sepanjang lebih 20 tahun dengan jepang dalam pengaduan masyarakat.
Di jepag Pada tahun 1990 disebutkan bahwa lebih banyak guru bangsat/bajingan daripada guru yang baik dan memotivasi muridnya yang nakal, dapat dikatakan guru pada tahun tersebut  tidak memperdulikan murid dan main hukuman kepada murid yang berakibat fatal.

Dimana situasi tersebut digambarkan para wali murid yang berani melaporkan dari guru, sekolah hingga kepala sekolah yang melakukan tindakan tidak menyenangkan kepada dewan pendidikan untuk di lakukan ke jeruji besi dan di berhentikan mengajar. Nah disini persatuan wali murid (orang tua) memiliki kekuatan yang sangat kuat, bahkan para guru, kepala sekolah, komite sekolah dengan gerakan para wali murid ini hingga membungkukan badan bahkan bersujud untuk meminta maaf bila terdapat kesalahan supaya tidak dip roses ke jalur hukum. Kenapa?
Pada prinsipnya, siswa yang bersekolah membayar ke sekolahan merupakan sumber penghasilan bagi sekolah tersebut. Itu kan kalau swasta, kalau negeri kan di bayar pemerintah, ya memang, tetapi para wali murid yang bersatu ini dengan dukungan dewan pendidikan sangat kuat memberhentikan seorang guru secara tidak hormat (pecat) dengan diambilnya poling oleh para wali murid bahwa guru tersebut layak mengajar atau tidak.

Bahkan situasi seperti tersebut diangkat menjadi cerita komik manga Great Teacher Onizuka tahun 1997an yang diangkat menjadi anime dan sinetronnya yang dimana sangat popular hingga detik ini, dimana setiap siswa di berbagai belaha dunia ingi memiliki guru seperti Onizuka. Versi sinetronnya pernah tayang di Indosiar loh.

Selain cerita Great Teacher Onizuka, terdapat cerita fiksi nyata yang menceritakan kepedulian guru yang baru mengajar disekolah dengan baik hati dalam menangani muridnya yang nakal atau dalam berbagai masalah, padahal guru tersebut di benci oleh para muridnya karena umumnya guru yang lama suka memberi hukuman fisik maupun psikis , namun sang guru justru memberi motivasi bagi para muridnya hingga menjadi lebih baik tanpa memberi hukuman fisik ataupun mental seperti Kasuka na kanojo, Denpa Kyoushi, Gokusen.

Lalu bagaimana sejarahnya para wali murid bisa begitu berani saat ini? Wajar dong berani, demi anaknya.

Sekitar tahun 2001, terdapat seorang wali murid yang mendatangi ke sebuah sekolah untuk menemui kepala sekolah. Diceritakanlah bahwa murid dari wali murid di suruh pulang secara paksa pada pukul 08.00 pagi karena lupa membawa tugas sekolah. Wali murid tersebut menyatakan tidak ada keterangan peraturan sekolah untuk memulangkan siswa karena lupa membawa tugas, seharusnya murid di beri hukuman di sekolah, bukan hukuman pulang ke rumah.

Karena secara nyata pihak sekolah lah yang salah, maka kepala sekolah memanggil dan menegur guru bersangkutan untuk tidak melakukan sesuka hati serta meminta maaf kepada wali murid.
Pada tahun 2010, para wali murid membuat perkumpulan wali murid tiap kelas untuk mempermudah memperleh informasi tentang sekolah, perkumpulan yang terorganisir di tiap-tiap sekolah ini mulai tidak membediki informasi sekolah, melainkan juga pemberitahuan pihak sekolah yang melakukan berbagai pungutan-pungatan liar memberatkan wali murid yang berujung ke tindakan korupsi oleh pihak sekolah.

Dengan bantuan para wartawan Koran, perkumpulan wali murid ini semakin kuat, dari sinilah awalnya wali murid yang terorganisir dengan perangkat handphone mulai tidak suka dengan guru, karena tindakan guru mendukung atas pungutan liar.

Banyaknya murid yang mendapatkan hukuman tidak wajar, melalui perkumpulan guru melaporkan ke pihak berwajib untu segera di selesaikan dengan jalur hukum, kenapa melalui jalur hukum? Karena ketika terjadinya pungutan liar tidak ada respon dari pemerintah yang berpihak pada wali murid, bahkan sengaja menutup kasus pungutan-pungutan tersebut.
Sebenarnya pengaduan seperti ini dapat dilakukan ke dewan pendidikan yang berkerjasama dengan dewan perwakilan rakyat tanpa harus ke polisi, anggota dewan pendidikan terdiri dari non pejabat pegawai negeri, melainkan orang-orang yang ahli dalam pendidikan.

Di sisi lain, menurut perhitungan kami pada saat ini menghabiskan biaya kurang lebih 1,5 Milyar untuk biaya satu anak dari lahir hingga lulus S1. Angka fantastis bukan? Kita tidak sadar karena biaya yang di keluarkan tidak langsung 1,5 Milyar melainkan sedikit demi sedikit.

Rinciannya adalah seperti melahirkan normal antara 3-6 juta, Caesar bisa dua kali lipatnya apalagi bayi tabung bisa ratusan kali lipat, biaya susu, biaya vaksin, biaya perobatam, biaya bubur, biaya PAUD, biaya TK, Biaya SD, Biaya SMP, Biaya SMA, Biaya Kuliah, Biaya les, Biaya TPQ, Biaya ini itu, Biaya tugas kelompok, Biaya uang saku selama belasan tahun, Biaya beli pakaian, Biaya beli mainan, Biaya beli makanan dan beli ini beli itu…..

Sekolahkan Gratis, bisa ditunjukan gratisnya dimana yang negeri terlebih yang swasta? Tidak merata biaya dari pemerintah. Jadi jangan naïf bila biaya untuk anak itu mahal tidak terhitung oleh materi, wajar orang tua saat ini mementingkan keselamatan sang anak, apakah salah? Sehat saja harus mengeluarkan biaya, apalagi ketika sakit???

Oke… Wahai guru, bolehkah anak anda di gebukin, di cubit hingga berdarah? Nanti biayanya di tanggung kok…. Nah loh, kalau dunia seperti ini bagimana?
Intinya, gambaran dalam pemikiran wali murid,guru adalah suka korupsi yang telah mengadakan pungutan liar yang tidak jelas, padahal pungutan-pungutan tersebut di putusi oleh kepalah sekolah.

Seharusnya pemerintah harus menyeleksi para guru yang hendak mengajar dengan jalur test psikologi , bahwa calon guru tersebut memiliki kelainan pola fikir seperti super temperamental, mungkin saja dari ratusan ribu guru yang tersebar di Indonesia terdapat 70% guru yang temperamental asal main tangan.

Tebakanime Indonesia membagi hukuman bagi murid di Indonesia menjadi 3 jenis,
A.      Hukuman fisik langsung :
Mencubit, memukul dengan tangan kosong, memukul dengan benda jenis apapun, melempari murid dengan kapur (spidol), menampar, menjewer telingan, memotong rambut secara acak, dan lain sebagainya.

Lho, memotong rambu siswa kan tidak menyakitkan fisik. Oke admin setuju, TAPI dapat melemahkan mental serta motivasi murid karena berparas tidak sewajarnya alias rambut compang-camping.

terlebih memperburuk seseorang dengan cara memotong acak tidak rapi adalah tindakan sesuatu hal yang tercela yang dilarang agama jenis apapun, nah yang jadi pertinyiinnyi adalah Guru tersebut beragama atau atheis? Bila tidak tahu atheis kita simpelkan ke komunis, tetapi komunis  akan memperlakukan murid dengan adil (potong pendek rapi-bukan berarti gundul/plontos), nah lebih baik potonglah rambut murid dengan pendek dan rapi yang mencerminkan karakter guru yang baik.

Untuk menjewer telinga, admin memiliki cerita khusus dan nyata, teman admin sebut saja namanya Anggara yang meninggal karena setelah di jewer oleh guru, tidak logis? Memang urusan nyawa itu hanya tuhan, tetapi semuanya terdapat perkara dan penyababnya.

Anggara memiliki tubuh yang tinggi dan berwajah tampan seperti artis, Anggara hobi bermusik gitar dan berenang, tetapi karena telinganya entah kemasukan air atau alergi dengan air kolam menyebabkan anggara di rawat cukup lama lebih dari 1 bulan, masuk ke sekolah hanya beberapa hari, kemudian harus di rawat secara intensif lagi.

Pagi itu anggara masuk sekolah dengan perban di belakang daun telinganya, dan pada jam  pertama terdapat pemeriksaan PR oleh guru, anggara yang tidak pernah masuk karena sakit yang lama harus berdiri bersama murid lainnya yang tidak mengerjakan PR yang hamper setengah jumlah kelas.
Seluruh murid yang tidak mengerjakan PR mendapatkan jewerand ari guru dengan cara memelintir atas daun telinga dari bawah yang di tarik keatas, Anggara tidak luput dari jeweran maut tersebut, admin menjelaskan kepada guru bahwa anggara baru saja masuk setelah lebih 3 minggu tidak masuk, tetapi apa daya TIDAK ADA ALASAN.

Sang guru tidak melihat perban yang menempel di belakang daun telinga anggara. setelah di jewer, anggara selalu memegangi telinganya hingga usai sekolah, dan keseokan harinya anggara tidak masuk sekolah hingga 2 bulan hingga kami putuskan seluruh teman sekelas menjenguk ke rumah anggara, karena biasanya anggara berada di rumah sakit Provinsi.

Keadaan anggara tidak seperti anggara yang dulu, tubuhnya menjadi gemuk (mungkin karena dosis Obat). Setelah satu minggu kami menjenguk, terdapat kabar bahwa anggara mulai membaik, namun beberapa minggu setelah itu Anggara dikabarkan meninggal dunia.



B.      Hukuman fisik tidak langsung :
Dapat dikatakan menyiksa, kenapa? Karena menguras tenaga fisik yang beragibat fatal bagi murid seperti lari mengelilingi lapangan sebanyak 5 kali, berjemur di lapangan yang panas selama 1 jam, push up – scot jump sebanyak 20 kali, berjalan dengan gaya katak sepanjang 20 meer, menompang beban air sebanyak 2 ember.

Siksa yang bahaya bukan? Ah biasa saja tuh, inilah pembodohan pendidikan Indonesia selama  lebih 50 tahun yang tersystem. Kok bias? Iya bodoh sekali, hukuman pada point B adalah olah fisik yang dimana di lakukan secara mendadak dan langusng berakibat fatal dan celaka, kok bisa?

Dalam pendidikan jasmani, sebelum melakukan kegiatan olah raga harus melalukan PEMANASAN (senam ringan/ peregangan) semua atlit dan guru olah raga seharusnya sudah tahu ini, karena apabila melakukan hukuman point B tanpa di dahului pemanasan akan menyebabkan kesalahan otot, cidera, penyumbatan aliran darah, kinerja jantung dan oak terganggu karena tidak stabil, bila murid memiliki diagnosa tertentu dan dipaksa melakukan hukuman dapat menyebabkan dibawanya si murid ke ICU atau meninggal dunia karena kelelahan, sepele memang tapi hal sperti ini pernah terjadi pada teman admin yang mendadak lemas setelah push up 15 kali, sedikit yah hehehehe iya sedikit, guru yang menyuruh pun belum ampu push up 5 kali.



C.      Hukuman fisik bermanfaat :
Ini merupakan hukuman fisik yang kami sarankan untuk para guru, kenapa? Bukannya kami mengatur, tetapi alangkah baiknya seperti di berikannya hukuman membersihkan taman, membersihkan tempat ibadah, membantu jaga di perpustakaan dan UKS, membantu pengelolaan kantin, membantu keuangan sekolah dan lainnya yang dimana hukuman tersebut akan bermanfaat kedepannya bagi si murid, tentu saja hukuman yang terlihat merendahkan haruslah dilakukan oleh lebih 1 murid.

Jadi, bila seorang guru yang merasa dirinya berpendidikan HARUS menghargai, mengakui akan apa itu Hak Asasi Manusia yang dimana setiap warga Negara Indonesia memang benar-benar di lindungi oleh Negara, tak terkecuali seoang teroris sekali pun, Murid perlu dan butuh perlindungan, bila salah pada murid itu wajar karena masih dalam tahap proses perkembangan tubuh dan daya pikir.

Jangan hanya Hak Asasi bagi guru sahaja, melainkan juga anak didik yang merupakan tanggung jawab di dunia dan akhirat kelak (bagi penyembah Allah), bila muncul gagasan “Didik Sendiri anak anda, buat pelajara, raport dan ijazah sendiri” yang dibuat oleh persatuan guru dengan maksud menyindiri orang tua alay sudah dapat dikatakan bahwa anda adalah guru yang GAGAL, kenapa?

Hasil survey Tim Tebakanime Indonesia, guru yang memiliki mantan murid yang dianggap nakal justru lebih beradab dan santun kepada gurunya setelah lama lulus dibandingkan yang pernah memiliki murid yang di idolakan, kenapa? Jawabannya adalah dimana murid merupakan di masa menerima, menyaring, mencoba, melakukan sesuau yang ingin di lakukan ataupun tidak
Mungkin Tebakanime Indonesia sudah waktunya terjun pada Psikologi karakter ke dunia pendidikan, bagaimana?
1.       Marah boleh saja, tetapi beri termoter sehingga emosimu tidak melebihi batas yang menyebabkan seseorang tersinggung.
2.       Guru dengan murid lebih pengalaman siapa? Bila guru jawabannya, Maka hentikan melakukan sesuatu hal yang mendapatkan merugikan mahluk ciptaan tuhan seperti hukuman fisik langsung. Karena Guru yang melakukan hukuman fisik dapat menyebabkan reputasi cira para guru menjadi keruh dan buruk karena mencemarkan nama baik seorang guru, seharusnya para guru ikut melaporkan karena jelas memang salah bukan justru membela.

Bila membela, dapat dipastika guru-guru yang membela terdakwa-tersangka adalah para guru yang bertempramental super yang memiliki hoby memberi hukuman kepada seseorang yang dianggap rendah dimatanya (murid) dan gejala seperti ini merupakan PENYAKIT yang sulit dihentikan meski bisa di sembuhkan.

Hasil survei tim Tebakanime, para pelaku kekerasan pada siswa biasanya adalah seseorang yang pada masa jenjang sekolahnya tidak pernah mendapatkan hukuman alias siswa baik-baik, sedangkan guru yang pernah mendapatkan huhukman yang mengerikan dimasa sekolahnya justru tidak demikian, kenapa? 60% mengatakan karena tidak ingin dirinya seperti guru yang pernah menghukumnya.

Guru adalah panutan para murid, sudah sepantasnya murid mematuhu guru, namun apabila bertentnagan dengan nalar logika murid, maka akan menimbul gejolak penolakan, seperti melaporkan guru yang berangkutan karena tidak ingin teman-temannya menjadi korban kekerasan hukuman.

Hal ini wajar karena masa sekolah adalah masa yang menyenangkan, masa pertumbuhan, masa dimana murid memiliki banyak teman. karena menurut murid/orang tua pelapor memiliki pemikiran yang logika seperti, "Sudah berapa siswa yang sudah terkena pukulannya? jewerannya? tamparannya? hukumannya?" nah loh, semua orang pasti berfikir demikian, tidaklah perlu di sembunyikan.

Murid yang sedang mengalami masa pertumbuhan, penerimaan informasi apabila terdidik oleh salah satu atau lebih guru yang suka menghukum fisik akan menjadikan karakter murid yang keras dan buruk dan tak tergoyahkan mentalnya  lho kok bisa? bukan seharusnya menjadi lebih baik? itu menurut guru yang tempramental.

Sudah banyak berita tentang perlawanan murid yang menyerang seorang guru hingga babak belur baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, nah ini efek negatifnya. apabila seorang murid merasa menjadi kuat, makan yang terjadi akan membuat kelompok gank sekolah yang terjadinya tawuran dimana-mana, jadi tawuran memang dilakukan oleh murid, namun akarnya tawuran adalah guru.

Kejuaraan Tawuran antar sekolah tingkat Kabupaten

jaman dulu murid kalau dihukum sama guru bila melaporkan ke orang tua akan di tambah kukumannya......  pemikiran yang primitif, secara logika orang tua akan merasa malu? pemikran tersebut sengaja di buat oleh beberapa kelompok untuk dilanjutkannya hukuman kekerasan di sekolah, biarpun terjadi masanya adalah DULU.

bila murid dahulu yang mendapatkan berbagai hukuman dari guru dan ditambah hukuman oleh orang tuanya yang saat ini dimasa kini menjadi orang tua apakah rela anaknya di hukum seperti yang dirasakannya waktu dulu?? apakah ada orang yang tega memukul anaknya kalau orang tua tersebut adalah tempramental, sayangnya pemikiran tersebut sudah dibuang jauh-jauh oleh orang tua murid saat ini.
Bila menurutmu artikel ini bermanfaat, sebarkan saja tidak perlu like atau komentar.